MAKALAH
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP )
Disusun oleh :
1.
IKA YUNI
PESPARANI
2.
HELGA SUMARNI
3.
DESSY PRADILA S.
4.
RINI
5.
LENDA OCKTAVIA
UNIVERSITAS PALANGKARAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
TAHUN 2013
Kata Pengantar
Pertama-tama kami mengucapkan puji
dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya karya makalah
dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Adapun penulisan ini bertujuan untuk
memenuhi salah satu
tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum pada Semester Genap Program Studi Pendidikan Kimia. Dalam makalah ini membahas tentang KTSP.
tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum pada Semester Genap Program Studi Pendidikan Kimia. Dalam makalah ini membahas tentang KTSP.
Selain itu kami juga mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah
ini. Kami juga berharap dengan adanya
makalah ini dapat menjadi salah satu sumber literatur atau sumber informasi
pengetahuan tentang KTSP kepada semua pihak yang telah membaca makalah ini.
Namun, kami menyadari makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan.
Kami sangat mengharapkan kritik dan
saran untuk menjadikan ini lebih sempurna. Semoga ini makalah dapat bermanfaat
bagi kita semua.
Palangkaraya , Februari 2013
Penyusun
Daftar Isi
BAB I
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Salah satu
aspek penting dalam konteks pendidikan di manapun adalah kurikulum,
karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun
penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara
sentralistik, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk
melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) merupakan kurikulum yang saat ini sedang hangat dibicarakan
dimana-mana. Kurikulum ini mulai diberlakukan secara bertahap sejak tahun
ajaran 2006 yang memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah (lembaga
tingkat satuan pendidikan) untuk mengembangkannya yaitu untuk menggerakkan
mesin utama pendidikan yakni pembelajaran. Dengan adanya kurikulum ini,
pembelajaran dapat lebih disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah
bersangkutan, tetapi dalam prakteknya sebagian besar guru masih belum memahami
tentang pembelajaran dengan penggunaan kurikulum KTSP. Oleh karena itu, sebagai
calon guru, paling tidak harus mengetahui konsep dasar tentang KTSP. Dalam
makalah ini akan dibahas mengenai konsep dasar KTSP yang berisi tentang pengertian,
komponen-komponen serta landasan penyusunan KTSP.
Namun Seringkali kurikulum dijadikan objek
penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan
diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya
dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan
yang terjadi dalam masyarakatnya.
Pada tahun ajaran 2005/2006 setelah diberlakukannya
kurikulum berbasis kompetensi, setahun kemudian yaitu pada tahun ajaran
2006/2007 di terbitkan kebijakan baru mengenai pemberlakuan pengorganisasian
kurikulum yang dikenal dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), dengan batas akhir penerapan di sekolah pada tahun ajaran
2009/2010.
Perkembangan terbaru saat ini adalah
munculnya penerapan KTSP oleh lembaga penyelenggara pendidikan dilingkungan
Dinas Pendidikan. Kehadiran KTSP tidak serta menjadi solusi alternatif bagi
berbagai “dilema” yang menutupi pendidikan karena berbagai faktor. Penulis
dalam hal ini mengidentifkasi beberapa hal yang berkaitan dengan hadirnya KTSP,
yaitu diantaranya:
a. KTSP muncul
tidak lama setelah terbitnya kurikulum 2004, sehingga di lapangan menimbulkan
pertanyaan apakah ini kurikulum baru yang merupakan revisi terhadap kurikulum
2004.
b. KTSP
merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dikembangkan oleh sekolah
(guru dan stakeholder lainnya), sementara “mereka” biasanya menerima segala
sesuatu secara terpusat.
c. Kesiapan
data-data yang diprasyaratkan dalam KTSP belum sepenuhnya siap, karena dalam
hal kecil guru pada umumnya tidak memiliki buku administrasi guru secara utuh.
d. Bagaimana
hubungan antara pembelajaran dengan menggunakan formula KTSP dengan tuntutan
ujian nasional (UNAS) yang secara filosofis memang berbeda.
e. Penyusunan
dan pengembangan KTSP melibatkan banyak
unsur, diantaranya; guru-guru, unsur pimpinan sekolah, pengawas, dinas
pendidikan/depag terkait, dan komite sekolah. Hal ini merupakan kesulitan
tersendiri karena sulit untuk dipertemukan secara langsung.
f. Adanya
pengurangan jam pelajaran yang sangat dirasakan dampaknya bagi guru-guru di
lembaga pendidikan swasta.
g. Unsur
standar pendukung pelaksanaan KTSP belum diterbitkan seluruhnya saat ini baru
terbit dua standar dari delapan standar yang ditetapkan, yaitu SKL (standar
kompetensi lulusan) dan SI (standar isi).
1.2.
Rumusan Masalah
a. Bagaimana pengertian Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?
b. Apa saja landasan dan prinsip dalam pengembangan
KTSP?
c.
Bagaimana tujuan
KTSP?
d. Apa saja komponen-komponen
KTSP?
e. Apa saja aspek-aspek inovatif
yang terkandung dalam KTSP?
f.
Bagaimana Pengembangan KTSP?
g. Apa saja tantangan dalam KTSP
sebagai upaya mempercepat pembangunan bangsa?
h.
Apa saja
Kelebihan dan kelemahan KTSP ?
1.3.
Tujuan Penulisan
Dari beberapa rumusan masalah di atas tujuan yang ingin
dicapai adalah:
a.
Mengetahui
tentang pengertian KTSP.
b.
Mengetahui tentang landasan dan prinsip dalam
pengembangan KTSP.
c.
Mengetahui
tentang tujuan dan komponen KTSP
d.
Mengetahui
tentang aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP
e.
Mengetahui
tentang Pengembangan KTSP
f.
Mengetahui
tentang tantangan dalam KTSP sebagai upaya mempercepat
pembangunan bangsa
g.
Mengetahui Kelebihan
dan kelemahan KTSP
Untuk pembaca serta
masyarakat umum :
a. Memberikan
ilmu pengetahuan atau informasi tentang KTSP
BAB II
2.
Pembahasan
2.1.
Pengertian Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP)
Sebagai gambaran awal, berikut ini
akan disajikan mengenai beberapa perkembangan kurikulum khususnya di Indonesia
dimulai dari tahun 1968 hingga 2004 dan 2006 dengan spesifikasi orientasi dari
masing kurikulum-kurikulum tersebut, secara garis besar perkembangan tersebut
disajikan dalam tabel 1, sebagai berikut:
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
NO
|
TAHUN
|
FOKUS ORIENTASI
|
1
|
1968
|
Subject Matter (mata pelajaran)
|
2
|
1975
|
Terminal Objectives (TIU, TIK)
|
3
|
1984
|
Keterampilan Proses (CBSA Project)
|
4
|
1994
|
Munculnya pembagian kamar antara
kurikulum nasional dengan kurikulum muatan local
|
5
|
2004
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi
|
6
|
2006
|
Kurikulum
berbasis lokal (daerah/satuan pendidikan)
|
Dengan melihat pada isi tabel di atas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a.
perubahan atau penyesuaian kurikulum
tersebut relatif dilakukan dalam periode
yang relatif konstan yaitu antara 8 hingga 10 tahun,
b.
perubahan mencakup aspek proses dan
materi,
c.
perkembangan terakhir menunjukkan
konsentrasi pendidikan untuk meningkatkan mutu dan relevansinya bagi masyarakat
dan lingkungan.
Perkembangan terbaru dalam
pendidikan dan kurikulum yaitu lahirnya kurikulum 2006 dengan diikuti
populernya istilah KTSP. Persepsi masyarakat pendidikan pada umumnya dalam
memandang KTSP sebagai model baru kurikulum sebagai pengganti KBK (kurikulum
2004), secara teoritik model pengembangan kurikulum yang sejalan dengan
paradigma KTSP adalah model Tyler (objective model), model grassroot dari Hilda
Taba, Model kurikulum transmisi dari Miller-Seller, dan lain sebagainya.
Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Sebagai alat yang
penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya dapat menyesuaikan terhadap
perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi.
Disamping itu, kurikulum harus bisa memberikan arahan dan
patokan keahlian kepada peserta didik setelah menyelesaikan suatu program
pengajaran pada suatu lembaga. Oleh karena itu, wajar bila kurikulum selalu
berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sedang terjadi.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang
diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan
satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang
memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat
dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi
diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam
mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai
prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau
Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
kelulusan.
KTSP merupakan upaya untuk
menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan
diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut
selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya
peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara
berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah
siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
2.2.
Landasan dan Prinsip Pengembangan
KTSP
KTSP dilandasi
oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
a.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b.
Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
standar Isi
d.
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang
standar kompetensi kelulusan
e.
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan
komite sekolah dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan,
serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral
berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan
diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang
bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan
pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir (thingking
skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan
vokasional.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
g. Seimbang antar kepentingan
nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global,
nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal
Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.3.
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
2.4.
Komponen-Komponen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Bahwa komponen-komponen KTSP terdiri dari sebagai berikut
:
a. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan
berikut.
1) Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2) Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3) Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada
setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok
mata pelajaran sebagai berikut :
1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknlogi.
4)
Kelompok mata pelajaran estetika.
5)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
c. Kalender Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender
pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan
disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada
dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.
2.5.
Aspek-Aspek Inovatif
yang Terkandung Dalam KTSP
KTSP yang mulai diberlakukan secara
nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan
yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk dari penjabaran
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang bernafaskan
Undang-undang Otonomi Daerah. Dua hal penting yang membedakan KTSP dengan
kurikulum sebelumnya (sebagai dampak dari UU Otonomi Daerah) adalah (a)
diberlakukannya kurikulum yang berdiversifikasi, dan (b) adanya standardisasi
pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang heterogen,
baik dilihat dari aspek geografisnya maupun latar belakang sosial budayanya.
Heterogenitas ini membawa dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup bermakna
antara daerah dan pusat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah
maka setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengatur urusan dalam negerinya.
Dengan demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika pada masa
berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang bermakna
antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan
sistem pendidikan yang desentralisasi.
Untuk mengatasi perbedaan tersebut,
maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada standar nasional, artinya
meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan
kurikulumnya sesuai dengan kemampuan masing-masing, tetapi tetap harus mengacu
pada standar minimal yang sifatnya nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa
kurikulum yang dikembangkan (KTSP) dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi
tidak melupakan aspek mutu/kualitas pendidikan secara
nasional.
Aspek-aspek
inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan
kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik,
kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian
meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara
sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP)
dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan
disertakannya peran serta masyarakat.
2.6.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat dilakukan melalui
pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a.
Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
Visi, dan
Misi Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan harus berorientasi
ke depan, dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan
antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan, dinyatakan dalam
kalimat yang padat bermakna, dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator
keberhasilannya, berbasis nilai, dan membumi (kontekstual).
Penyusunan visi dalam KTSP melalui tiga tahap yaitu; tahap 1: hasil
belajar siswa, dengan merumuskan apa yang harus dicapai siswa berkaitan dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah. Tahap
2: suasana pembelajaran, dirumuskan dengan mempertimbangkan suasana
pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu, dan
tahap 3: suasana sekolah, dimana sekolah ditempatkan sebagai lembaga/organisasi
pembelajaran dengan merumuskan seperti
apa yang diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa.
Setiap tahapan dirumuskan dalam kalimat, kemudian dipindai setiap
rumusan/kalimat untuk mendapatkan kata kunci, rumusan visi dari kata kunci
tersebut secara singkat padat bermakna (kurang lebih tidak lebih dari 25 kata),
berdasarkan Visi ini, bisa ditentukan missinya dimana missi dapat diartikan
sebagai sejumlah langkah strategis untuk menuju dan mencapai sasaran dari visi
yang telah dirumuskan.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dan khususnya
tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.
Struktur dan Muatan KTSP
Struktur dan Muatan KTSP pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam SI meliputi lima kelompok
mata pelajaran, yaitu; kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata
pelajaranjasmani, oleh raga dan kesehatan.Keluasan dan kedalaman pada setiap
kelompok mata pelajaran sebagai beban belajar bagi setiap pesera didik pada
satuan pendidikan.
Mata
pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar,
kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Kalender Pendidikan, untuk setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan
kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum
dalam Standar Isi.
2.7.
Peluang dan Tantangan yang diberikan oleh KTSP
KTSP memberikan peluang munculnya
diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana
yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi
dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya
sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang
berada di sekitar sekolah. Peluang
ini dapat diterjemahkan sebagai tantangan bagi pihak sekolah (penyelenggara
pendidikan) dalam rangka mempercepat pembangunan bangsa. Apakah sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan akan jalan ditempat, “menunggu perintah
dari atas” sebagaimana yang selama ini dikondisikan, atau pihak
sekolah mengadopsi peluang itu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan bangsanya. Diversifikasi ini memungkinkan dikembangkannya sistem
persekolahan yang berdaya saing tinggi, sebab pihak sekolah diberi kewenangan
penuh untuk mengembangkan kurikulumnya sebaik dan semaju mungkin tetapi juga
melihat pada kebutuhan dan kemampuan pihak penyelenggara pendidikan (sekolah).
Dengan adanya kemungkinan diverisifikasi ini maka penyelenggara pendidikan
tidak lagi harus seragam, sehingga diharapkan percepatan pembangunan bangsa
dapat dicapai.
Partisipasi
masyarakat yakni peran komite sekolah memberi masukan dan saran tentang
keunggulan lokal, menjadi poin berikutnya dalam peluang yang terkandung di
KTSP. Keterlibatan pihak masyarakat, yang selama ini dipandang hanya sebagai
“user” pasif, memunculkan tantangan yang lebih bermakna, sebab masuknya
peran/partisipasi masyarakat akan melibatkan pemikiran-pemikiran baru tentang
perlunya peningkatan kualitas yang berasal dari pihak pengguna. Masyarakat
dapat mengikutsertakan dirinya untuk pengembangan dan kemajuan sekolah dengan
mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar.
Artinya pengembangan pendidikan berasal dari kebutuhan wilayah sekitar (lokal)
dan membawa warna keunggulan lokal, sehingga produk pendidikan tidak lagi
menjadi suatu alieansi sebab kemajuan pendidikan daerah tersebut sangat
ditentukan oleh pengembangan keunggulan lokalnya.
Peluang
lain yang diberikan melalui KTSP adalah bahwa kurikulum berbasis sekolah. Hal
ini mengindikasi selain kurikulum akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan
kemampuan pihak sekolah, juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa kurikulum
harus dikembangkan oleh guru. Dalam hal ini guru bukan hanya sebagai pelaksana
kurikulum, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum di kelasnya.
Konsekuensinya, guru dituntut untuk siap sebagai pengembang kurikulum, sehingga
tidak lagi terdengar bahwa pengembangan perencanaan pembelajaran hanyalah
merupakan “pekerjaan administratif belaka”. Konsekuensi lanjutan adalah
perlunya pembinaan berkelanjutan yang intensif bagi pihak guru sebagai
pengembang kurikulum di tingkat sekolah.
Profesionalisasi menjadi suatu kebutuhan, dan
guru harus terus meningkatkan dirinya untuk mempercepat pembangunan bangsa. Di
tangan gurulah terletak maju atau mundurnya pendidikan kita.
2.8.
Kelebihan dan Kelemahan KTSP
a. Kelebihan
KTSP
- Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa
salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah
adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada
situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
- Mendorong para guru, kepala
sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi
setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat
menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling
dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat
mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan
hidup.
- KTSP akan mengurangi beban
belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang
berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
- KTSP memberikan peluang yang
lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan.
- Guru sebagai pengajar,
pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
- Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya
masing-masing.
- Menggunakan pendekatan
kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi
terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
- Standar kompetensi yang
memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar,
maupun konteks social budaya.
- Berbasis kompetensi sehingga
peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari
seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi
bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh
lingkungan.
- Pengembangan kurikulum di
laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga
pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang
dituangkan dalam kurikulum.
- Satuan pendidikan diberikan
keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran
sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan
peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
- Guru sebagai fasilitator yang
bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar
siswa.
- Mengembangkan ranah
pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
- Pembelajaran yang dilakukan
mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja
yang membentuk kompetensi peserta didik.
- Evaluasi berbasis kelas yang
menekankan pada proses dan hasil belajar.
- Berpusat pada siswa.
- Menggunakan berbagai sumber
belajar.
- kegiatan pembelajaran lebih
bervariasi, dinamis dan menyenangkan
b.
Kelemahan KTSP
- Kurangnnya SDM yang diharapkan
mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya ketersediaan sarana
dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
- Masih banyak guru yang belum
memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun
prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai
syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
BAB III
3.
Penutup
3.1.
Kesimpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang
diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan
satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang
memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat
dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
KTSP dilandasi
oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
a.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b.
Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
standar Isi
d.
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang
standar kompetensi kelulusan
e.
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Komponen-komponen KTSP terdiri dari
sebagai berikut :
a. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan
b. Struktur dan Muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
c. Kalender Pendidikan
Aspek-aspek
inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan
kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik,
kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian
meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara
sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP)
dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan
disertakannya peran serta masyarakat.
Dalam pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat dilakukan melalui pengembangan
komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a.
Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
b.
Struktur dan Muatan KTSP
KTSP memiliki kelebihan dan kelemahan sebagaimana
yang telah diungkapkan di atas
dan juga KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah,
sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan
di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan
standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh
kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah.
3.2.
Saran
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP ) memiliki kelebihan dan kelemahan sebagaimana diungkapkan diatas ,
dalam kelemahan KTSP tersebut , semua pihak harus bisa mengatasi nya secara
professional dimana nantinya akan membawa dampak yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
E.Mulyasa.2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Sebuah Panduan
Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://blog.tp.ac.id/perubahan-kurikulum-di-tengah-mitos-globalisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar