Senin, 04 Maret 2013

makalah KTSP


MAKALAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP )



Disusun oleh :

1.     IKA YUNI PESPARANI       
2.     HELGA SUMARNI      
3.     DESSY PRADILA S.             
4.     RINI 
5.     LENDA OCKTAVIA






UNIVERSITAS PALANGKARAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
TAHUN 2013


Kata Pengantar

Pertama-tama kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya karya makalah dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Adapun penulisan ini bertujuan untuk memenuhi salah satu 

tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum pada Semester Genap Program Studi Pendidikan Kimia. Dalam makalah ini membahas tentang KTSP.
Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Kami  juga berharap dengan adanya makalah ini dapat menjadi salah satu sumber literatur atau sumber informasi pengetahuan tentang KTSP kepada semua pihak yang telah membaca makalah ini.
Namun, kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami  mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Kami  sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menjadikan ini lebih sempurna. Semoga ini makalah dapat bermanfaat bagi kita semua.

Palangkaraya ,      Februari 2013

     Penyusun



Daftar Isi





BAB I

1.      Pendahuluan

1.1.            Latar Belakang

Salah satu aspek penting dalam konteks pendidikan di manapun adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara sentralistik, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) merupakan kurikulum yang saat ini sedang hangat dibicarakan dimana-mana. Kurikulum ini mulai diberlakukan secara bertahap sejak tahun ajaran 2006 yang memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah (lembaga tingkat satuan pendidikan) untuk mengembangkannya yaitu untuk menggerakkan mesin utama pendidikan yakni pembelajaran. Dengan adanya kurikulum ini, pembelajaran dapat lebih disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah bersangkutan, tetapi dalam prakteknya sebagian besar guru masih belum memahami tentang pembelajaran dengan penggunaan kurikulum KTSP. Oleh karena itu, sebagai calon guru, paling tidak harus mengetahui konsep dasar tentang KTSP. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai konsep dasar KTSP yang berisi tentang pengertian, komponen-komponen serta landasan penyusunan KTSP.
Namun Seringkali kurikulum dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.
Pada tahun ajaran 2005/2006 setelah diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi, setahun kemudian yaitu pada tahun ajaran 2006/2007 di terbitkan kebijakan baru mengenai pemberlakuan pengorganisasian kurikulum yang dikenal dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dengan batas akhir penerapan di sekolah pada tahun ajaran 2009/2010.
Perkembangan terbaru saat ini adalah munculnya penerapan KTSP oleh lembaga penyelenggara pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan. Kehadiran KTSP tidak serta menjadi solusi alternatif bagi berbagai “dilema” yang menutupi pendidikan karena berbagai faktor. Penulis dalam hal ini mengidentifkasi beberapa hal yang berkaitan dengan hadirnya KTSP, yaitu diantaranya:
a.    KTSP muncul tidak lama setelah terbitnya kurikulum 2004, sehingga di lapangan menimbulkan pertanyaan apakah ini kurikulum baru yang merupakan revisi terhadap kurikulum 2004.
b.    KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dikembangkan oleh sekolah (guru dan stakeholder lainnya), sementara “mereka” biasanya menerima segala sesuatu secara terpusat.
c.    Kesiapan data-data yang diprasyaratkan dalam KTSP belum sepenuhnya siap, karena dalam hal kecil guru pada umumnya tidak memiliki buku administrasi guru secara utuh.
d.   Bagaimana hubungan antara pembelajaran dengan menggunakan formula KTSP dengan tuntutan ujian nasional (UNAS) yang secara filosofis memang berbeda.
e.    Penyusunan dan pengembangan KTSP  melibatkan banyak unsur, diantaranya; guru-guru, unsur pimpinan sekolah, pengawas, dinas pendidikan/depag terkait, dan komite sekolah. Hal ini merupakan kesulitan tersendiri karena sulit untuk dipertemukan secara langsung.
f.     Adanya pengurangan jam pelajaran yang sangat dirasakan dampaknya bagi guru-guru di lembaga pendidikan swasta.
g.    Unsur standar pendukung pelaksanaan KTSP belum diterbitkan seluruhnya saat ini baru terbit dua standar dari delapan standar yang ditetapkan, yaitu SKL (standar kompetensi lulusan) dan SI (standar isi).

1.2.            Rumusan Masalah

a.       Bagaimana pengertian Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?

b.      Apa saja landasan dan prinsip dalam pengembangan KTSP?

c.        Bagaimana tujuan KTSP?

d.      Apa saja komponen-komponen KTSP?

e.       Apa saja aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP?

f.        Bagaimana Pengembangan KTSP?

g.      Apa saja tantangan dalam KTSP sebagai upaya mempercepat pembangunan bangsa?

h.      Apa saja Kelebihan dan kelemahan KTSP ?

1.3.            Tujuan Penulisan

Dari beberapa rumusan masalah di atas tujuan yang ingin dicapai adalah:
a.          Mengetahui tentang pengertian KTSP.
b.          Mengetahui tentang landasan dan prinsip dalam pengembangan KTSP.
c.          Mengetahui tentang tujuan dan komponen KTSP
d.         Mengetahui tentang aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP
e.          Mengetahui tentang Pengembangan KTSP
f.          Mengetahui tentang tantangan dalam KTSP sebagai upaya mempercepat pembangunan bangsa
g.         Mengetahui Kelebihan dan kelemahan KTSP
Untuk pembaca serta masyarakat umum :
a.       Memberikan ilmu pengetahuan atau informasi tentang KTSP


 

BAB II

2.      Pembahasan

2.1.            Pengertian Kurikulum  tingkat satuan pendidikan (KTSP)

Sebagai gambaran awal, berikut ini akan disajikan mengenai beberapa perkembangan kurikulum khususnya di Indonesia dimulai dari tahun 1968 hingga 2004 dan 2006 dengan spesifikasi orientasi dari masing kurikulum-kurikulum tersebut, secara garis besar perkembangan tersebut disajikan dalam tabel 1, sebagai berikut:

Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
NO
TAHUN
FOKUS ORIENTASI
1
1968
Subject Matter (mata pelajaran)
2
1975
Terminal Objectives (TIU, TIK)
3
1984
Keterampilan Proses (CBSA Project)
4
1994
Munculnya pembagian kamar antara kurikulum nasional dengan kurikulum muatan local
5
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi
6
2006
Kurikulum berbasis lokal (daerah/satuan pendidikan)

Dengan melihat pada isi tabel di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a.       perubahan atau penyesuaian kurikulum tersebut  relatif dilakukan dalam periode yang relatif konstan yaitu antara 8 hingga 10 tahun,
b.      perubahan mencakup aspek proses dan materi,
c.       perkembangan terakhir menunjukkan konsentrasi pendidikan untuk meningkatkan mutu dan relevansinya bagi masyarakat dan lingkungan.

Perkembangan terbaru dalam pendidikan dan kurikulum yaitu lahirnya kurikulum 2006 dengan diikuti populernya istilah KTSP. Persepsi masyarakat pendidikan pada umumnya dalam memandang KTSP sebagai model baru kurikulum sebagai pengganti KBK (kurikulum 2004), secara teoritik model pengembangan kurikulum yang sejalan dengan paradigma KTSP adalah model Tyler (objective model), model grassroot dari Hilda Taba, Model kurikulum transmisi dari Miller-Seller, dan lain sebagainya.
Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya dapat menyesuaikan terhadap perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi.
Disamping itu, kurikulum harus bisa memberikan arahan dan patokan keahlian kepada peserta didik setelah menyelesaikan suatu program pengajaran pada suatu lembaga. Oleh karena itu, wajar bila kurikulum selalu berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang terjadi.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.

2.2.            Landasan dan Prinsip Pengembangan KTSP

KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
a.    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b.    Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.     Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi
d.   Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan
e.    Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional.
e.          Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g.       Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2.3.            Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

2.4.            Komponen-Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Bahwa komponen-komponen KTSP terdiri dari sebagai berikut : 
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

b.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
                        1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
                        2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
                        3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknlogi.
                        4) Kelompok mata pelajaran estetika.
                        5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

c.       Kalender Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.

2.5.            Aspek-Aspek Inovatif yang Terkandung Dalam KTSP

            KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk dari penjabaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang bernafaskan Undang-undang Otonomi Daerah. Dua hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya (sebagai dampak dari UU Otonomi Daerah) adalah (a) diberlakukannya kurikulum yang berdiversifikasi, dan (b) adanya standardisasi pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang heterogen, baik dilihat dari aspek geografisnya maupun latar belakang sosial budayanya. Heterogenitas ini membawa dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup bermakna antara daerah dan pusat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah maka setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengatur urusan dalam negerinya. Dengan demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika pada masa berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang bermakna antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan sistem pendidikan yang desentralisasi.
Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada standar nasional, artinya meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan masing-masing, tetapi tetap harus mengacu pada standar minimal yang sifatnya nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa kurikulum yang dikembangkan (KTSP) dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi tidak melupakan aspek mutu/kualitas pendidikan secara nasional.   
               Aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP) dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan disertakannya peran serta masyarakat.  

2.6.            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat dilakukan melalui pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a.      Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Visi, dan Misi Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan harus berorientasi ke depan, dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan, dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna, dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya, berbasis nilai, dan membumi (kontekstual).
Penyusunan visi dalam KTSP melalui tiga tahap yaitu; tahap 1: hasil belajar siswa, dengan merumuskan apa yang harus dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah. Tahap 2: suasana pembelajaran, dirumuskan dengan mempertimbangkan suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu, dan tahap 3: suasana sekolah, dimana sekolah ditempatkan sebagai lembaga/organisasi pembelajaran  dengan merumuskan seperti apa yang diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa.
Setiap tahapan dirumuskan dalam kalimat, kemudian dipindai setiap rumusan/kalimat untuk mendapatkan kata kunci, rumusan visi dari kata kunci tersebut secara singkat padat bermakna (kurang lebih tidak lebih dari 25 kata), berdasarkan Visi ini, bisa ditentukan missinya dimana missi dapat diartikan sebagai sejumlah langkah strategis untuk menuju dan mencapai sasaran dari visi yang telah dirumuskan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dan khususnya tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.      Struktur dan Muatan KTSP
Struktur dan Muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu; kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaranjasmani, oleh raga dan kesehatan.Keluasan dan kedalaman pada setiap kelompok mata pelajaran sebagai beban belajar bagi setiap pesera didik pada satuan pendidikan.
Mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Kalender Pendidikan, untuk setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

2.7.            Peluang dan Tantangan yang diberikan oleh KTSP

KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah. Peluang ini dapat diterjemahkan sebagai tantangan bagi pihak sekolah (penyelenggara pendidikan) dalam rangka mempercepat pembangunan bangsa. Apakah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan akan jalan ditempat, “menunggu perintah dari  atas” sebagaimana yang selama ini dikondisikan, atau pihak sekolah mengadopsi peluang itu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsanya. Diversifikasi ini memungkinkan dikembangkannya sistem persekolahan yang berdaya saing tinggi, sebab pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan kurikulumnya sebaik dan semaju mungkin tetapi juga melihat pada kebutuhan dan kemampuan pihak penyelenggara pendidikan (sekolah). Dengan adanya kemungkinan diverisifikasi ini maka penyelenggara pendidikan tidak lagi harus seragam, sehingga diharapkan percepatan pembangunan bangsa dapat dicapai.
               Partisipasi masyarakat yakni peran komite sekolah memberi masukan dan saran tentang keunggulan lokal, menjadi poin berikutnya dalam peluang yang terkandung di KTSP. Keterlibatan pihak masyarakat, yang selama ini dipandang hanya sebagai “user” pasif, memunculkan tantangan yang lebih bermakna, sebab masuknya peran/partisipasi masyarakat akan melibatkan pemikiran-pemikiran baru tentang perlunya peningkatan kualitas yang berasal dari pihak pengguna. Masyarakat dapat mengikutsertakan dirinya untuk pengembangan dan kemajuan sekolah dengan mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar. Artinya pengembangan pendidikan berasal dari kebutuhan wilayah sekitar (lokal) dan membawa warna keunggulan lokal, sehingga produk pendidikan tidak lagi menjadi suatu alieansi sebab kemajuan pendidikan daerah tersebut sangat ditentukan oleh pengembangan keunggulan lokalnya.
               Peluang lain yang diberikan melalui KTSP adalah bahwa kurikulum berbasis sekolah. Hal ini mengindikasi selain kurikulum akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan pihak sekolah, juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa kurikulum harus dikembangkan oleh guru. Dalam hal ini guru bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum di kelasnya. Konsekuensinya, guru dituntut untuk siap sebagai pengembang kurikulum, sehingga tidak lagi terdengar bahwa pengembangan perencanaan pembelajaran hanyalah merupakan “pekerjaan administratif belaka”. Konsekuensi lanjutan adalah perlunya pembinaan berkelanjutan yang intensif bagi pihak guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat sekolah.
 Profesionalisasi menjadi suatu kebutuhan, dan guru harus terus meningkatkan dirinya untuk mempercepat pembangunan bangsa. Di tangan gurulah terletak maju atau mundurnya pendidikan kita. 

2.8.            Kelebihan dan Kelemahan KTSP

a.       Kelebihan KTSP
  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
  4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
  5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
  6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
  7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
  8. Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
  9. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
  10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
  11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
  12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
  13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
  14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
  15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
  16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
  17. Berpusat pada siswa.
  18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
  19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
b.      Kelemahan KTSP
  1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
  2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
  3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
  4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.



BAB III

3.      Penutup

3.1.            Kesimpulan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
a.       UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b.       Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.        Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi
d.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan
e.       Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Komponen-komponen KTSP terdiri dari sebagai berikut : 
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
b.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
c.       Kalender Pendidikan
Aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP) dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan disertakannya peran serta masyarakat. 
Dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat dilakukan melalui pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a.      Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
b.      Struktur dan Muatan KTSP
KTSP memiliki kelebihan dan kelemahan sebagaimana yang telah diungkapkan di atas dan juga KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah.

3.2.            Saran

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) memiliki kelebihan dan kelemahan sebagaimana diungkapkan diatas , dalam kelemahan KTSP tersebut , semua pihak harus bisa mengatasi nya secara professional dimana nantinya akan membawa dampak yang baik.


DAFTAR PUSTAKA


E.Mulyasa.2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://blog.tp.ac.id/perubahan-kurikulum-di-tengah-mitos-globalisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar