BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kita
semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya.
Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena
berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara. Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh
tanah Indonesia banyak yang
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan
kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan
berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat
menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya
kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan
pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan
pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena
limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah
unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan
tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup. Berdasarkan
fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai
pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya
Dimulai dengan makin maraknya industri besar yang berdiri
serta kehidupan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Mulailah timbuh tumpukan limbah atau pun sampah yang tidak di buang sebagaimana
mestinya. Hal ini berakibat pada kehidupan manusia di bumi yang menjadi tidak
sehat sehingga menurunkan kualitas kehidupan terutama pada lingkungan sekitar.
Maka dari itu karya tulis ini akan
dilengkapi dengan faktor – faktor yang timbul dan upaya – upaya yang dapat
dilakukan mengenai masalah limbah. Oleh karena itu, kami telah susun karya
tulis ini dengan rinci. Dengan maksud supaya makalah tentang Dampak Limbah
serta Penanggulangannya ini dapat dijadikan masukan untuk membenahi kualitas
kehidupan karena adanya limbah ataupun sampah yang tidak di buang sebagaimana
mestinya.
Pada makalah ini terdapat beberapa
cara yang dapat ditempuh guna meminimalisir dampak dari limbah ataupun sampah
dan akhirnya kita dapat bersama mengurangi dampak dari adanya limbah ataupun
sampah. Karena sampah sebenarnya ada juga yang masih dapat dimanfaatkan
terutama limbah hewan yang dapat dijadikan pupuk atau limbah plastic dengan
cara mendaur ulang serta limbah lain yang bisa dimanfaatkan.
1.2 Tujuan Penulisan Makalah
1. Memaparkan tentang Lingkungan Hidup
2. Memaparkan tentang Kerusakan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pelestarian Lingkungan
3. Memaparkan limbah dan sumber jenis
limbah
4. Memaparkan contoh pencemaran limbah
dan upaya pengolahan nya.
1.3 Metode
Penulisan Makalah
Adapun makalah ini , metode yang
digunakan bersumber dari buku , internet dan fakta yang terjadi di kehidupan
kita sehari-hari.
BAB II
ISI DAN
PEMBAHASAN
2.1 LINGKUNGAN HIDUP
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar.Kita
makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik.Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah,
juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang
ada di sekitarnya.Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang
ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut
juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan
yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. Secara khusus, kita sering menggunakan istilah
lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Jika kalian berada di
kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.Tetapi jika berada di
dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2.
Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma
yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.Keberadaan lingkungan fisik sangat besar
peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa
yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak
akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DAN
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan
tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya
yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1)
Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2)
Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3)
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4)
Gas yang mengandung racun.
5)
Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan
lain-lain.
b.
Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa
intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1)
Berbagai bangunan roboh.
2)
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3)
Tanah longsor akibat guncangan.
4)
Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5)
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.
Angin topan
Angin
topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan
tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok.Serangan angin topan bagi negara-negara di
kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya
angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan
atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
1)
Merobohkan bangunan.
2)
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup.Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal
budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk
kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia
membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
2.3. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak
bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau
pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari
balita sampai manula.Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi
terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur
bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti
dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan
memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal
dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung
2 gagasan penting, yaitu:
a.
Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.
Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada
masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna
Tanah.
b.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d.
Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan
tujuan pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai
warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah.Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air
yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara.Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen.
Udara
yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman
dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu
memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan
jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang,
di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara
akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta
pemasangan filter pada cerobong asappabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang
dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi
di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan.Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi,
sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai
pengelolaan hutan.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial.Kerusakan biota laut
dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia.Pengambilan pasir pantai,
karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia
yang mengancam kelestarian laut dan pantai.Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
2)
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh
karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan
demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
2.4. LIMBAH SERTA SUMBER DAN JENIS LIMBAH TERHADAP
LINGKUNGAN
Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestic (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat
dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu
tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila
ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan
anorganik.
Dengan
konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan
penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak hanya sekedar
mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis limbah dan
cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai ciri berbeda
terhadap dampak yang ditimbulkanya.
1.Sumber
Utama Limbah
Sumber
adanya limbah sebenarnya banyak sekali tetapi pada pengelompokannya sumber
limbah terdiri dari :
Aktivitas
manusia
Saat
manusia melakukan aktivitas untuk menghasikan sesuatu barang produksi maka akan
timbul suatu limbah karena tidak mampunya pengolahan yang dilakukan oleh
manusia menggunkan mesin dan juga sulitnya untuk mengolah barang yang tidak
berguna menjadi barang yang bias dimanfaatkan untuk keperluan manusia. Berikut
adalah limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia misalnya :
a)Hasil
pembakaran bahan bakar pada industry dan juga kendaran bermotor
b)Pengolahan
bahan tambang dan minyak bumi
c)Pembakaran
hutan untuk membuka lahan pertanian ataupun perumahan
Aktivitas
alam
Selain
dari aktivitas diatas pencemaran limbah di bumi juga di timbulkan oleh aktivitas
alam walaupun jumlahnya sangat sedikit pengaruhnya terhadap lingkungan karena
lokasinya yang biasanya bersifat lokal.berikut ini contoh dari aktivitas alam yang
menghasilkan limbah yaitu :
a)Pembusukan
bahan organik alami
b)Adanya
aktifitas gunung berapi
c)Banjir,
longsor serta
d)Aktivitas
alam yang lain
Karena
kedua aktivitas ini menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, manusia di
bumi terus mengembangkan teknologi untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan.
Walaupun dilain pihak limbah terus meningkat terutamadiakibatkan oleh aktivitas
manusia hal ini didorong oleh beberapa factor sebagai berikut :
Perkembangan
industry
Perkembangan
industri yang sangat cepat baik pertambangan, transportasi dan manufakur atau
pabrik yang mengahsilkan limbah dalam jumlah yang relative besar sehingga
terjadi pembuangan limbah yang kurang terkontrol karena kurannya teknologi
untuk membuat limbah menjadi barang yang terurai atau ramah lingkungan.
Modernisasi
Pada
saat sekarang perkembangan teknologi untuk menghasilkan barang semakin marak
digunakan dikalangan orang yang mengeluti bidang industry. Hal ini bertujuan
untuk menghasilkan barang dengan cepat tetapi di lain hal perkembangan
teknologi berakibat pada semakin banyaknya limbah yang dihasilkan oleh teknologi
itu sendiri.
Pertambahan
penduduk
Semakin
banyaknya penduduk di bumi ini mengakibatkan bertambah meningkatnya kebutuhan
akan tempat tinggal serta meingkatnya jumlah kebutuhan akan barang. Hal ini
dapat menimbulkan berberpa macam masal seperti :
a)Pembukaan
lahan untuk pemukiman dan saran transportasi
Pembukaan
lahan untuk pemukiman dan saran transportasi berdampak terhadap semakin
berkurangnya hutan untuk mengurangi kadar pencemaran lingkungan.
b)Penimbunan
sampah
Semakin
hari kita melihat banyaknya sampah yang menumpuk karena pembuangannya yang
sembarangan dan mungkin juga karena kurang mampunya tempat pembuangan sampah
untuk menampung sampah atau yang biasa disebut TPA (Tempat Pembuangan Akhir)
dalam menampung sampah sehingga sampah menumpuk di suatu tempat yang berdampak
menurunnya kualitas lingkungan sekitar
2.Jenis
Limbah
Bermacam-macam
limbah mungkin akan kita temui di sekitar kita. Pernahkah anda melihat sampah
plastic, kaleng,pecahan kaca, kotoran hewan dan lain sebagainya. Dari sekian
banyaknya limbah ini dapat dikelompokan berdasar sumber dari limbah ini berasal
seperti penjelasan di bawah ini :
Garbage
yaitu sisa pengelolaan atau sisa makanan yang mudah membusuk. Misal limbah yang
dihasilkan oleh rumah tangga, restoran dan hotel.
Rubbish
yaitu bahan atau limbah yang tidak mudah membusuk yang terdiri dari bahan yang
mudah terbakar seperti kayu dan kertas bahan yang tidak mudah terbakar seperti
klaeng dan kaca Ashes yaitu sejenis abu hasil dari proses pembakaran seperti
pembakaran kayu, batubara maupun abu dari hasil industry.
Dead
animal yaitu segala jenis bangkai yang membusuk seperti bangkai kuda, sapi,
kucing tikus dan lain-lain.
Street
sweeping yaitu segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan di jalan karena
perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab.
Industrial
waste yaitu benda-benda padat sisa dari industry yang tidak tepakai atau dibuang.
Misal industry kaleng dengan potongan kaleng-kaleng yang tidak terolah.
2.5. CONTOH DARI PENCEMARAN LIMBAH DAN
UPAYA PENGOLAHAN NYA TERHADAP LINGKUNGAN
2.5.1. Dampak Negatif Limbah Sampah
Terhadap Lingkungan dan Pemanfaatannya
Kawasan wisata alam merupakan tempat yang menarik untuk
dikunjungi, baik oleh wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang
menyenangi nuansa alami. Selain itu kawasan wisata alam adalah sarana tempat
terjadinya interaksi sosial dan aktivitas ekonomi. Untuk menjaring masyarakat
dan wisatawan sebanyak mungkin, setiap kawasan wisata alam harus menjaga
keunikan, kelestarian, dan keindahannya. Semakin banyak kunjungan wisatawan,
maka aktivitas dikawasan tersebut akan meningkat, baik aktivitas sosial maupun
ekonomi. Setiap aktivitas yang dilakukan, akan menghasilkan manfaat ekonomi
bagi kawasan tersebut. Namun yang harus diingat adalah bahwa limbah atau sampah
yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut dapat mengancam kawasan wisata alam.
Sampah apabila dibiarkan tidak dikelola dapat menjadi
ancaman yang serius bagi kelangsungan dan kelestarian kawasan wisata alam.
Sebaliknya, apabila dikelola dengan baik, sampah memiliki nilai potensial, seperti
penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas dan estetika lingkungan,
dan pemanfaatan lain sebagai bahan pembuatan kompos yang dapat digunakan untuk
memperbaiki lahan kritis di berbagai daerah di Indonesia, dan dapat juga
mempengaruhi penerimaan devisa negara.
Komposisi
Sampah
Berdasarkan
komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.
Sampah
Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran,
daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2.
Sampah
Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah
pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng,
kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah
yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang
dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas
minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak
adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%. Ancaman
Bagi Kawasan Wisata Alam
Dampak
negatif yang ditimbulkan dari sampah yang tidak dikelola dengan baik adalah
sebagai berikut:
a. Gangguan Kesehatan:
Timbulan sampah dapat menjadi tempat
pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi;
Timbulan sampah dapat menimbulkan
penyakit yang terkait dengan tikus;
b.
Menurunnya kualitas lingkungan
c.
Menurunnya estetika lingkungan
Timbulan
sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah
untuk dipandang mata;
d.
Terhambatnya pembangunan Negara
Dengan
menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau
wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut karena merasa tidak
nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik untuk dikunjungi.
Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti devisa negara juga
menurun. Pengelolaan Sampah. Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik
dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah
harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah
bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka
pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena
dampak juga semakin sedikit.
2.5.2.
Tahapan Pengelolaan sampah yang
dapat dilakukan di kawasan wisata alam
a.
Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Kegiatan
ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan
anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap
kawasan yang sering dikunjungi wisatawan.
b.
Pemanfaatan Kembali
Kegiatan
pemanfaatan sampah kembali, terdiri atas:
1).
Pemanfaatan sampah organik, seperti composting (pengomposan). Sampah yang mudah
membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan
fungsi kawasan wisata. Berdasarkan hasil, penelitian diketahui bahwa dengan
melakukan kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70%,
dapat direduksi hingga mencapai 25%.
2).
Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
c.
Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa
sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan
composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ± 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ± 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
Dengan
pengelolaan sampah yang baik, sisa sampah akhir yang benar-benar tidak dapat
dimanfaatkan lagi hanya sebesar ± 10%. Kegiatan ini tentu saja akan menurunkan
biaya pengangkutan sampah bagi pengelola kawasan wisata alam, mengurangi luasan
kebutuhan tempat untuk lokasi TPS, serta memperkecil permasalahan sampah yang
saat ini dihadapi oleh banyak pemerintah daerah. Pengelolaan sampah yang
dilakukan di kawasan wisata alam, akan memberikan banyak manfaat, diantaranya
adalah:
a.
Menjaga
keindahan, kebersihan dan estetika lingkungan kawasan sehingga menarik
wisatawan untuk berkunjung;
b.
Tidak
memerlukan TPS yang luas, sehingga pengelola wisata dapat mengoptimalkan penggunaan
pemanfaatan kawasan;
c.
Mengurangi
biaya angkut sampah ke TPS;
d.
Mengurangi
beban Pemda dalam mengelola sampah.
2.5.3.
Limbah Plastik
Nama
plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia.
Secara garis besar plastik dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni
plastik yang bersifat thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic
dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan
jenis thermoset bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik
yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.
Seiring
dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS
tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia,
terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan
pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut
terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus
meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan
limbah plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah
atau limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari
total sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan
satu ton limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah,
disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk,
tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat
berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan. (YBP,
1986).
Plastik
juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang
cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit
untuk diuraikan secara alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri
membutuhkan kurang lebih 80 tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh
karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun
konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan batasan
tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada
di Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan di hampir seluruh
aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat lebih
untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang
disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi
limbah plastik yang dapat terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau
bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu
yang lebih berguna (recycle). Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di
warung tiga kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan
90 kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk
Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung
plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya
yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah
yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia
yang masih malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja
bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung
plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan
atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.
2.5.4.
Pengelolaan Limbah Plastik Dengan
Metode Recycle (Daur Ulang)
Pemanfaatan
limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan
dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan
baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali
(reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik
dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan
yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot
atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah
sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota
besar (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan
limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara
umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh
suatu industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan
(biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi,
serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum
digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan,
pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya.
Terdapat
hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia
dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual
yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di
Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu
dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini
memungkinkan berkembangnya industri daur ulang plastik di Indonesia
Pemanfaatan
plastik daur ulang dalam pembuatan kembali barang-barang plastik telah
berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah plastik (80%) dapat diproses
kembali menjadi barang semula walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan
baku baru dan additive untuk meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut
Hartono (1998) empat jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran
yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP),
dan asoi.
2.5.5 Penanganan dan Pengolahan Limbah
Rumah Sakit
Di
Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai
produk semula dengan kualitas yang lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang
sebagai bahan konstruksi masih sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di
Inggris dan Italia plastik daur ulang telah digunakan untuk membuat tiang
telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu atau besi. Di Swedia plastik daur
ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik untuk pembuatan bangunan bertingkat,
karena ringan serta lebih kuat dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang.
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang.
Dalam
pembuatan komposit kayu plastik daur ulang, beberapa polimer termoplastik dapat
digunakan sebagai matriks, tetapi dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan
dan pemanasan dekomposisi kayu (lebih kurang 200°C).
2.5.6. Penanganan
dan Pengolahan Limbah Rumah Sakit
Kegiatan
rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat
dan gas.Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan
lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Sebagaimana
termaktub dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang Pokok-pokok Kesehatan,
bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi tingginya.
Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan yang berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan, penerangan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat (Siregar, 2001).
Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan yang berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan, penerangan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat (Siregar, 2001).
Upaya
perbaikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai macam cara,
yaitu pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan,
perbaikan gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan serta pelayanan
kesehatan ibu dan anak. Selain itu, perlindungan terhadap bahaya pencemaran
lingkungan juga perlu diberi perhatian khusus (Said dan Ineza, 2002).
Rumah
sakit merupakan sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan pelayanan
kesehatan dan dapat dimanfaatkan pula sebagai lembaga pendidikan tenaga
kesehatan dan penelitian. Pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit berupa
kegiatan penyembuhan penderita dan pemulihan keadaan cacat badan serta jiwa
(Said dan Ineza, 2002).
Kegiatan
rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat
dan gas. Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan
lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit.
Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit
(termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu (Giyatmi. 2003) :
1. Peranan
Rumah Sakit Dalam Pengelolaan Limbah
Rumah
sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan
kesehatan yang meliputi pelayanan rawat jalan, rawat nginap, pelayanan gawat
darurat, pelayanan medik dan non medik yang dalam melakukan proses kegiatan
hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan sosial, budaya dan dalam
menyelenggarakan upaya dimaksud dapat mempergunakan teknologi yang diperkirakan
mempunyai potensi besar terhadap lingkungan (Agustiani dkk, 1998).
Limbah
yang dihasilkan rumah sakit dapat membahayakan kesehatan masyarakat, yaitu
limbah berupa virus dan kuman yang berasal dan Laboratorium Virologi dan
Mikrobiologi yang sampai saat ini belum ada alat penangkalnya sehingga sulit
untuk dideteksi. Limbah cair dan Iimbah padat yang berasal dan rumah sakit
dapat berfungsi sebagai media penyebaran gangguan atau penyakit bagi para
petugas, penderita maupun masyarakat. Gangguan tersebut dapat berupa pencemaran
udara, pencemaran air, tanah, pencemaran makanan dan minunian. Pencemaran tersebut
merupakan agen agen kesehatan lingkungan yang dapat mempunyai dampak besar
terhadap manusia (Agustiani dkk, 1998).
2. Proses
mencegah pencemaran makanan di rumah sakit.
Sarana
pengolahan/pembuangan limbah cair rumah sakit pada dasarnya berfungsi menerima
limbah cair yang berasal dari berbagai alat sanitair, menyalurkan melalui
instalasi saluran pembuangan dalam gedung selanjutnya melalui instalasi saluran
pembuangan di luar gedung menuju instalasi pengolahan buangan cair. Dari
instalasi limbah, cairan yang sudah diolah mengalir saluran pembuangan ke
perembesan tanah atau ke saluran pembuangan kota (Sabayang dkk, 1996). Limbah
padat yang berasal dari bangsal-bangsal, dapur, kamar operasi dan lain
sebagainya baik yang medis maupun non medis perlu dikelola sebaik-baiknya
sehingga kesehatan petugas, penderita dan masyarakat di sekitar rumah sakit
dapat terhindar dari kemungkinan-kemungkinan dampak pencemaran limbah rumah
sakit tersebut (Sabayang dkk, 1996).
3. Jenis Limbah Rumah Sakit Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan
3. Jenis Limbah Rumah Sakit Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan
Limbah
rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan
kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka
diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber daya
manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana pengorganisasian yang
ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi
persyaratan kesehatan lingkungan (Said, 1999). Limbah rumah Sakit bisa
mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit,
tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit
dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter
BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit terdiri atas
sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limbah- limbah
tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia
beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke
lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan kesehatan yang
kurang memadal, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan,
serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masib buruk (Said,
1999).
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai kategori. Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana, 1998) :
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai kategori. Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana, 1998) :
a.
Limbah
Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin,
pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan
mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff rumah
sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung
urin dan produk darah.
b. Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya
diotoklaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label
biohazard.
c.
Limbah
Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong
dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak
menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan
tempat yang besar untuk mengangkut dan mambuangnya.
d. Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor.
Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus
merupakan gangguan bagi staff maupun pasien di rumah sakit.
e. Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan pengendalian
infeksi di rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur dengan baik.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik.
Kerusakan lingkungan disebabkan oleh
Peristiwa alam dan manusia.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam
yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Karakteristik limbah:
Berukuran mikro
Dinamis , Berdampak luas (penyebarannya) , Berdampak jangka panjang (antar
generasi) ,
Limbah merupakan hasil dari
aktivitas manusia dan aktivitas alam. Pengolahan limbah merupakan cara untuk
mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh limbah. Contoh dari pencemaran
limbah terhadap lingkungan seperti sampah , limbah plastic , limbah rumah
sakit.
Tahapan Pengelolaan sampah yang
dapat dilakukan di kawasan wisata alam
a. Pencegahan dan Pengurangan Sampah
dari Sumbernya
b. Pemanfaatan Kembali
1). Pemanfaatan sampah organik, seperti
composting (pengomposan)
2). Pemanfaatan sampah anorganik,
baik secara langsung maupun tidak langsung.
c. Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Limbah Plastik
Pengelolaan Limbah Plastik Dengan
Metode Recycle (Daur Ulang)
Penanganan dan Pengolahan Limbah
Rumah Sakit
Limbah yang dihasilkan rumah sakit
dapat membahayakan kesehatan masyarakat, yaitu limbah berupa virus dan kuman
yang berasal dan Laboratorium Virologi dan Mikrobiologi yang sampai saat ini
belum ada alat penangkalnya sehingga sulit untuk dideteksi. Limbah cair dan
Iimbah padat yang berasal dan rumah sakit dapat berfungsi sebagai media
penyebaran gangguan atau penyakit bagi para petugas, penderita maupun
masyarakat
B.
SARAN
Pengolahan limbah disaat ini perlu
perhatian khusus mengingat semakin banyaknya volume limbah di lingkungan
sekitar. Dengan pengolahan limbah diharapkan lingkungan sekitar bisa tetap
alami tidak tercemar oleh limbah.
DAFTAR PUSTAKA
Agustiani
E, Slamet A, Winarni D (1998). Penambahan
PAC pada proses lumpur aktif untuk pengolahan air limbah rumah sakit:
laporan penelitian. Surabaya: Fakultas Teknik IndustriInstitut Teknologi
Sepuluh Nopember.
Agustiani
E, Slamet A, Rahayu DW (2000). Penambahan
powdered activated carbon (PAC) pada proses lumpur aktif untuk pengolahan air
limbah rumah sakit. Majalah IPTEK: jurnal ilmu pengetahuan alam dan
teknologi : 11 (1): 30-8
Djoko S
(2001). Pengelolaan limbah rumah sakit.
Sipil Soepra : jurnal sipil 3(8): 91-9
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/SETJEN/PUSSTAN/info_5_1_0604/isi_4.htm
http://onlinebuku.com/2009/01/20/pengolahan-limbah-plastik-dengan-metode-daur-ulang-recycle/
http://www.klinikmedis.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7:pencegahan-penanganan-pengolahan-limbah-rumah-sakit&catid=1:latest-news
http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/SETJEN/PUSSTAN/info_5_1_0604/isi_4.htm
http://onlinebuku.com/2009/01/20/pengolahan-limbah-plastik-dengan-metode-daur-ulang-recycle/
http://www.klinikmedis.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7:pencegahan-penanganan-pengolahan-limbah-rumah-sakit&catid=1:latest-news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar