Latihan dan renungan beserta
jawaban
1.
Apa esensi
peningkatan kompetensi guru ?
Jawab
:
·
Esensi peningkatan kompetensi guru berfokus pada
peningkatan dan penyesuaian kompetensinya agar mampu mengembangkan dan
menyajikan materi pelajaran yang actual dengan menggunakan berbagai pendekatan
, metoda , teknologi pembelajaran terkini.
·
Reformasi pendidikan yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional ,
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan peraturan
pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menuntut
reformasi guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi , baik
kompetensi pedagonik , kepribadian , professional , maupun social.
2.
Sebutkan
jenis-jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh guru ?
Jawab
:
Jenis-jenis kompetensi yang harus
dimiliki oleh guru adalah :
a.
Kompetensi Pedagonik ,
b.
Kompetensi Kepribadian ,
c.
Kompetensi Sosial , dan
d.
Kompetensi Profesional.
3.
Buatlah
penjelasan ringkas
Jawab
:
Penjelasan ringkas mengenai
keterkaitan masing-masing kompetensi guru :
a.
Kompetensi Pedagonik
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan
dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek fisik , moral ,
social , cultural , emosional dan intelektual.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan
aspek-aspek yang diamati , yaitu :
1).
Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik , moral
, social , cultural , emosional dan intelektual.
2). Penguasaan terhadap teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3). Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan bidang pengembangan yang diampu.
4). Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang
mendidik.
5). Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6). Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7). Berkomunikasi secara efektif , empatik , dan
santun dengan peserta didik.
8). Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar , memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran.
9). Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi Kepribadian
Aspek-aspek yang diamati :
1)
Bertindak sesuai dengan norma agama , hokum , social
, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur ,
berakhlak mulia , dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap ,
stabil , dewasa , arif dan berwibawa.
4)
Menunjukan etos kerja , tanggung jawab yang tinggi ,
rasa bangga menjadi gur , dan rasa percaya diri.
5)
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
c.
Kompetensi Sosial
Criteria kinerja guru dalam kaitannya dengan
kompetensi social disajikan sebagai berikut :
1)
Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin , agama , ras , kondisi fisik , latar belakang
keluarga , dan status social ekonomi.
2)
Berkomonikasi secara efektif , empatik , dan santun
dengan sesame pendidik , tenaga kependidikan , orang tua dan masyarakat.
3)
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia.
4)
Berkomunikasi dengan komonitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lsin.
d.
Kompetensi Profesional
Apek-aspek yang diamati :
1)
Menguasai materi , struktur , konsep , dan pola
piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3)
Mengembangkan mata pelajaran yang diampu secara
kreatif.
4)
Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif.
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk berkomunikasi mengembangankan diri.
4.
Sebutkan
beberapa prinsip peningkatan kompetensi guru !
Jawab
:
Prinsip peningkatan kompetensi guru
yaitu :
a.
Prinsip-prinsip Umum , dan
b.
Prinsip-prinsip Khusus.
5.
Apa yang
dimaksud dengan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan ?
Jawab
:
Pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan
merupakan guru yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses
pembelajaran dan mutu peserta didik serta guru yang memiliki golongan
kepangkatan III/a dengan melakukan pengembangan diri dan golongan III/b wajib
melakukan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan golongan kepangkatan
IV/c ke IV/d guru wajib melakukan presentasi ilmiah.
6.
Sebutkan
jenis-jenis program peningkatan kompetensi guru !
Jawab
:
jenis-jenis program peningkatan
kompetensi guru :
1.
Pendidikan dan Pelatihan meliputi ;
a)
Inhouse training ( IHT ) ,
b)
Program magang ,
c)
Kemitraan sekolah ,
d)
Belajar jarak jauh ,
e)
Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus ,
f)
Kursus singkat di LPTK ,
g)
Pembinaan internal oleh sekolah , dan
h)
Pendidikan lanjut.
2.
Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan meliputi ;
a)
Diskusi masalah pendidikan ,
b)
Seminar ,
c)
Workshop ,
d)
Penelitian ,
e)
Penulisan buku/bahan ajar ,
f)
Pembuatan media pembelajaran , dan
g)
Pembuatan karya teknologi/karya seni.
7.
Apa esensi uji
kompetensi guru ?
Jawab
:
Esensi uji kompetensi guru yaitu berfokus pada
keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagonik ,
kepribadian , social , dan kompetensi professional.
8.
Apa dampak
ikutan hasil uji kompetensi bagi guru ?
Jawab
:
Dampak ikutan hasil uji kompetensi
bagi guru :
a.
Merugikan diri sendiri dan pihak lain ,
b.
Merusak kualitas/mutu profesi guru ,
c.
Penilaian dan evaluasi dari uji kompetensi tersebut
tidak sah , tidak adil sehingga melanggar aturan norma.
thanks a lot for the posting, it's very useful for me that preparing my self to face the Pedagogic Competence Exam. Go forth in my humble blog yeah... http://jogohera.blogspot.com. I am sorry, my english is not good..
BalasHapusThankyou so much for History Maker
BalasHapusTerimakasi. Semoga bermanfaat
BalasHapus