BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan secara global
meningkat sangat pesat. Indonesia sebagai bagian dari bangsa di dunia harus
berusaha dan mampu untuk mengimbangi perkembangan tersebut. Apabila
tidak, maka bangsa Indonesia akan tertinggal dan bahkan mungkin akan
terkucilkan oleh bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia harus membangun diri dan
siap bersaing, dan peningkatan sumber daya manusia adalah menjadi prioritas
utama.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. Data menunjukkan bahwa Human Development Index (Indeks
Pengembangan Manusia, salah satu komposisinya adalah pencapaian pendidikan)
negara kita pada tahun 2011 berada pada ranking 124 (http://jaringanantikorupsi.blogspot.com) dari sekitar 180
negara di dunia. Oleh sebab itu segala perbaikan di semua aspek pembangunan
perlu ditingkatkan, khususnya di dunia pendidikan sebagai salah satu upaya
untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Untuk mengantisipasi
tuntutan di atas, pemerintah melalui Depdiknas terus berupaya untuk merespon lajunya perkembangan ilmu dan teknologi global. Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan, salah satunya adalah dengan melakukan pembenahan dan penyempurnaan terhadap aspek substantif yang mendukung kinerja pendidikan, yaitu kurikulum sekolah. Salah satu kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah mulai tahun 2000 adalah Kuriukulum Berbasis Kompetensi (KBK).
tuntutan di atas, pemerintah melalui Depdiknas terus berupaya untuk merespon lajunya perkembangan ilmu dan teknologi global. Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan, salah satunya adalah dengan melakukan pembenahan dan penyempurnaan terhadap aspek substantif yang mendukung kinerja pendidikan, yaitu kurikulum sekolah. Salah satu kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah mulai tahun 2000 adalah Kuriukulum Berbasis Kompetensi (KBK).
B.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui dasar
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2. Mengetahui pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi.
3. Mengetahui karateristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4. Mengetahui implementasi
atau pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5. Mengetahui evaluasi
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
C.
Rumusan Masalah
1. Apakah dasar pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi?
2. Apakah pengertian dari
Kurikulum Berbasis Kompetensi?
3. Apa sajakah karateristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi?
4. Bagaimana implementasi
atau pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
5. Bagaimana evaluasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dasar Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dasar pemikiran pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di
Negara kita adalah :
1.
Masalah internal pendidikan di Indonesia
Masalah internal yang dimaksudkan adalah tatanan pendidikan di
Indonesia yang belum tersusun dengan jelas. Kurikulum tahun 1994 (berdasarkan
Kepmendikbud No. 056/U/1994) berbasis pada isi, yaitu bertujuan untuk menguasai
ilmu pengetahuan dan penerapannya (content
based), sedangkan ilmu pengetahuan terus-menerus berkembang sehingga
apabila masih berbasis pada isi maka akan tertinggal oleh perkembangan ilmu
pengetahuan itu sendiri.
2.
Masalah global
Masalah global antara lain adalah adanya laporan
dari UNESCO mengenai HDI negara kita yang cenderung semakin tertinggal dengan
negara lain. Selain itu juga terdapat juga hal-hal sebagai berikut :
1)
Persaingan global antar pendidikan tinggi untuk menghasilkan
lulusan yang dapat bersaing di era global,
2)
Perubahan orientasi pendidikan yang tidak hanya menghasilkan
manusia cerdas tetapi juga harus mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan
bermasyarakat,
3)
Perubahan kebutuhan tenaga kerja yang dipersyaratkan oleh industri
akan soft skill dan hard skill yang harus dimiliki oleh
pencari kerja.
Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya adalah :
(1). Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis
Kompetensi, (2). Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang otonomi di bidang
pendidikan, dan (3). UU No. 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
B.
Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Untuk memahami tentang
pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK), perlu dikemukakan terlebih
dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri. Surat
Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggungjawab yang dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan
bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan (Mulyasa, 2005 : 39). Dengan
demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang
dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Lebih lanjut Mulyasa (2005 : 40) menjelaskan
bahwa, Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Sedangkan Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas
(2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi
pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik
melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang
dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses
pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta
didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi
minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
C.
Karateristik Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002)
mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai
berikut :
1) Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3) Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur
edukatif.
5) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Mulyasa menjelaskan bahwa
sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis
kompetensi, yaitu: (1).Sistem belajar dengan modul. Modul adalah
suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun
secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. (2). Menggunakan
keseluruhan sumber belajar. Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi
aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan
dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup
manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta
aktivitas.
(3). Pengalaman lapangan. Pengalaman lapangan untuk
lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan
dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka
untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti
pembelajaran.
(4). Strategi belajar individual personal. Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik;
bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi). (5). Kemudahan belajar. Kombinasi
antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan
pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum
berbasis kompetensi. (6). Belajar
tuntas. Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas,
dengan asumsi bahwa pada kondisi yang tepat semua peserta akan mampu
belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal terhadap
seluruh bahan yang dipelajari.
D.
Implementasi atau
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan atau
implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan
kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini
pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk
mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan,
keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan (Balitbang Depdiknas,
2003 : 11)
Implementasi yang telah dilakukan
tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu : (1). Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM). Kegiatan Belajar Mengajar merupakan proses aktif bagi siswa dan guru
urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap
pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. (2). Penilaian
Berbasis Kelas. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan
informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang
bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur”
dari siswa. (3). Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu
diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan
mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
E.
Evaluasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi
1.
Tujuan Evaluasi
Evaluasi adalah proses sistematis untuk
menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses,
orang, obyek, dll) berdasarkan krtiteria tertentu melalui penilaian (Dimyati,
2006 : 191).
Evaluasi pelaksanaan
kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar
Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di
daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami,
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik.
Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum
sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang
pendidikan.
Evaluasi untuk program
pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan
sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan
kurikulum mencakup :
a) Indikator keberhasilan
sosialisasi kurikulum
b) Indikator keberhasilan
penyusunan silabus
c) Indikator keberhasilan
penyusunan program tahunan dan semester
d) Indikator keberhasilan
penyusunan rencana pembelajaran
e) Indikator keberhasilan
penyusunan bahan ajar
f) Indikator keberhasilan
pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
2.
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat pusat, propinsi, dan
daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk
memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum
berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan
program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan
bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan
pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi
juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun
terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian
pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah
penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan
efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya
mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi
juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana
dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum
dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan
pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada
dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan
oleh kepala sekolah, guru, dan pelaksana pendidikan di daerah dalam memahami
dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih
metode, dan perangkat.
BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan pada bab sebelumnya, dapat
diambil beberapa kesimpulan yang bahwa yang melatar belakangi dirumuskannya
kurikulum berbasis kompetensi diantaranya adalah masalah
internal pendidikan,
yaitu di samping rendahnya kualitas pendidikan juga tatanannya yang belum
tersusun dengan jelas. Selain itu juga masalah global, yaitu untuk
mengatasi tuntutan perkembangan jaman.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan
perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Karakteristik KBK antara lain mencakup : Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasika ; Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan ; Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi ;
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lain yang memenuhi unsur edukatif ; Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Pelaksanaan atau
implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan
kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi KBK
yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu : Kegiatan
Belajar Mengajar ; Penilaian Berbasis Kelas. ; Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah..
Evaluasi kurikulum diadakan dengan tujuan untuk
mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan penerapan kurikulum
berstandar nasional
yang dipakai
sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, nantinya akan
dijadikan acuan untuk perkembangan kurikulum selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum
Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9-20
Dimyati
dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum
Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Memahami Konsep Dasar Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), (Online), http://warungbelajarbebas.blogspot.com/2012/05/memahami-konsep-dasar-kurikulum.html, diakses 25 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar