Kamis, 07 Maret 2013

Andai jadi guru


A.   LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan sedang goncang oleh berbagai perubahan sesuai 
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta di tantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubaha global yang terjadi begitu pesat.
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam system pendidikan, guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah, guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa di dukung oleh guru yang profesional dan berkualitas.
Guru sebagai  profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan,sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru, antara lain : Indonesia memerlukan guru yang bukan hanya disebut guru , melainkan guru yang professional terhadap profesinya sebagai guru. Aturan profesi keguruan berasal dari dua kata dasar profesi dan bidang spesifik guru / keguruan. Secara logic , setiap usaha pengembangan profesi (Professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi , untuk kemudian bergerak kearah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan , maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemu kenalan muatan spesifik  bidang keguruan. Lebih khusus lagi Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadisumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapanyang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa itu guru ?
2.      Apa kendala-kendala yang dihadapi guru saat ini ?
3.      Bagaimana Manajemen Guru ?
4.      Bagaimana tentang penghargaan guru ?
5.      Bagaimana tentang sitem pendidikan ?
6.      Jika saya menjadi guru , apa yang harus dilakukan guru dalam menghadapi point b , c ,d dan e ?
























Pembahasan
1.      Guru
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik , mengajar , membimbing , mengarahkan , melatih , menilai , dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal , pendidikan dasar , dan pendidikan menengah.
Guru sebagai agen pembelajaran di Indonesia diwajibkan memenuhi tiga persyaratan seperti dijelaskan oleh Muchlas Samani (2006:7), yaitu kualifikasi pendidikan minimum, kompetensi, dan sertifikasi pendidik. Ketiga persyaratan untuk menjadi guru sesuai dengan Pasal 1 butir (12) UUGD yang menyebutkan bahwa sertifikat pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Sementara itu, pada Pasal 11 ayat (1) juga disebutkan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Untuk itu, guru dapat memperoleh sertifikat pendidik jika telah memenuhi dua syarat, yaitu kualifikasi pendidikan minimum yang ditentukan (diploma-D4/sarjana S1) dan terbukti telah menguasai kompetensi tertentu. Untuk itu, sebenarnya syarat untuk menjadi guru bila dicermati lebih dalam hanya ada dua, yaitu kualifikasi akademik minimum (ijazah D4/S1) dan penguasaan kompetensi minimal sebagai guru yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat di atas, yaitu kualifikasi akademik minimum dan penguasaan kompetensi minimal sebagai guru.
Guru memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumberdaya pendidikan lain yang memadai seringkali kurang berarti apabila tidak disertai dengan kualitas guru yang memadai. Begitu juga yang terjadi sebaliknya, apabila guru berkualitas kurang ditunjang oleh sumberdaya pendukung yang lain yang memadai, juga dapat menyebabkan kurang optimal kinerjanya. Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan.
2.      Kendala-Kendala Yang Dihadapi Guru Saat Ini
Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana ,  peraturan , kurikulum, dan sebagainya. Tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya.
Beberapa  masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut :
a.               Kuantitas, kualitas, dan distribusi.
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru diberbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama didaerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memilikipendidikan minimal yang dituntut.
b.              Kesejahteraan.
Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah:
a)      Kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya
b)      Kesenjangan antara guru dengan dosen,
c)      Kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah,
d)     Kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swastayang digaji oleh pihak swasta,
e)      Kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer,
f)       Kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada dipedesaan atau daerah terpencil,
g)      Kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringantetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yangkekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraanmencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.

3.      Manajemen guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan(antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dan sebagainya).
Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan,rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru.Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendalaterutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dansupervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi danprofesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontalmasih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme”sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawu.

4.      Penghargaan Guru
Hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai.  Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreativitas guru, guru berprestasi, dan sebagainya . Meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.

5.              Pendidikan guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.      Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehinggadiasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajarandan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping  penguasaan materi ajar. Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengankondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata

6.      Upaya yang dilakukan dalam menghadapi point b , c , d dan e.
Kesadaran untuk menghadirkan guru dan tenaga kependidikan yang professional sebagai sumber daya utama pencerdas bangsa , barangkali sama tua nya dengan sejarah peradaban pendidikan. Di Indonesia , khusus untuk guru , dilihat dari dimensi sifat dan subtansinya ,alur untuk mewujudkan guru yang benar-benar professional , yaitu ; (a) penyediaan guru berbasis perguruan tinggi, (b) induksi guru pemula berbasis sekolah , (c) profesionalisasi guru berbasis prakarsa institusi dan (d) profesionalisasi guru berbasis individu atau menjadi guru madani.
Selain itu , standar nasional pendidikan menuntut reformasi guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi yang meliputi :
a.       Kompetensi Pedagonik
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek fisik , moral , social , cultural , emosional dan intelektual.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati , yaitu :
1).  Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik , moral , social , cultural , emosional dan intelektual.
2). Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3). Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4). Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5). Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6). Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7). Berkomunikasi secara efektif , empatik , dan santun dengan peserta didik.
8). Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar , memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9). Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

b.      Kompetensi Kepribadian
Aspek-aspek yang diamati :
1)      Bertindak sesuai dengan norma agama , hokum , social , dan kebudayaan nasional Indonesia.
2)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur , berakhlak mulia , dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap , stabil , dewasa , arif dan berwibawa.
4)      Menunjukan etos kerja , tanggung jawab yang tinggi , rasa bangga menjadi gur , dan rasa percaya diri.
5)      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

c.       Kompetensi Sosial
Criteria kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi social disajikan sebagai berikut :
1)      Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin , agama , ras , kondisi fisik , latar belakang keluarga , dan status social ekonomi.
2)      Berkomonikasi secara efektif , empatik , dan santun dengan sesame pendidik , tenaga kependidikan , orang tua dan masyarakat.
3)      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia.
4)      Berkomunikasi dengan komonitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lsin.

d.      Kompetensi Profesional
Apek-aspek yang diamati :
1)      Menguasai materi , struktur , konsep , dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3)      Mengembangkan mata pelajaran yang diampu secara kreatif.
4)      Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5)      Memanffatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi mengembangankan diri.

Kemudian , untuk mencapai kompetensi diatas kita perlu jenis-jenis program peningkatan kompetensi guru yaitu :
1.      Pendidikan dan Pelatihan meliputi ;
a)      Inhouse training ( IHT ) ,
b)      Program magang ,
c)      Kemitraan sekolah ,
d)     Belajar jarak jauh ,
e)      Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus ,
f)       Kursus singkat di LPTK ,
g)      Pembinaan internal oleh sekolah , dan
h)      Pendidikan lanjut.
2.      Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan meliputi ;
a)      Diskusi masalah pendidikan ,
b)      Seminar ,
c)      Workshop ,
d)     Penelitian ,
e)      Penulisan buku/bahan ajar ,
f)       Pembuatan media pembelajaran , dan
g)      Pembuatan karya teknologi/karya seni.

Dinamika IPTEK menuntut peningkatan dan penyesuaian kompetensinya agar mampu mengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang actual dengan menggunakan berbagai pendekatan , metoda , teknologi pembelajaran terkini. Dengan kualitas dan kompetensi yang ada , guru akan bisa menjadi guru yang professional.
Kesejahteraan guru menjadi pusat perhatian khusus pemerintah , baik berupa penghasilan. Guru memiliki hak atas gaji dan penhasilan lainnya.
Dari universitas yang ada di Indonesia ini , calon-calon guru / bakal guru sudah ada dari universitas tersebut. Telah kita ketahui bahwa di desa  manapun mengaku kekurangan guru. Kenapa ini bisa terjadi ? sedangkan Indonesia mempunyai banyak calon guru atau guru yang sudah ada.
Ini disebabkan karena tidak ada nya kemauan seseorang dalam menjalankan profesinya sebagai guru untuk terjun ke daerah terpencil , karena banyak alasan untuk tidak ke desa sehingga mereka hanya mengajar di kota saja. Ketika kita kuliah , kelaknya kita akan menjadi guru , dimana kita harus sudah mengetahui dasar-dasar menjadi guru dan apa tujuan yang akan dicapai sehingga menjadi guru yang professional .
Sebagai guru dalam menjalankan tugasnya  , kita harus saling berkomunikasi aktif dengan pihak lain , agar terjadi nya kesejahteraan , silahturami , yang aman damai bagi kita semua.
Pemerintah dan pihak guru atau dinas pendidikan harus melakukan koordinasi aktif , dimana manajemen guru dapat terkelola dengan baik , ada nya keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru.
Sebagai tenaga professional , guru juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penghargaan , dimana penghargaan diberikan kepada guru yang berprestasi , berprestasi luar biasa , berdedikasi luar biasa dan/atau bertugas di daerah khusus.
Dalam menjalankan sebagai profesi guru , ketika pemerintah tidak bersikap professional ( misalkan , kurangnya komunikasi , kesejehteraan , dan sebagainya ) maka guru lah yang harus bersikap professional dan memang diwajibkan untuk guru untuk professional , dimana disini lah guru berperan tidak hanya dalam mengajar , mendidik , tapi guru juga berperan mengajukan pendapat atau memberikan saran kepada pemerintah apa keluhan nya. Dari hal tersebut , kita bisa menjalin komunikasi yang aktif , bertukar pikiran dimana akan menemukan solusi yang terbaik.

















A.    Kesimpulan
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik , mengajar , membimbing , mengarahkan , melatih , menilai , dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal , pendidikan dasar , dan pendidikan menengah.
Jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru diberbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama didaerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan(antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dan sebagainya). Hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya.
Mewujudkan guru yang benar-benar professional , yaitu ; (a) penyediaan guru berbasis perguruan tinggi, (b) induksi guru pemula berbasis sekolah , (c) profesionalisasi guru berbasis prakarsa institusi dan (d) profesionalisasi guru berbasis individu atau menjadi guru madani. Kemudian ada nya peningkatan kompetensi yang mesti dicapai. Dan juga adanya kesadaran diri sendiri yang kelak akan siap menjadi guru yang professional .

B.     Saran
Semua pihak yang bekerja dalam suatu profesi pendidikan yang pastinya bertujuan membuat Indonesia maju dan berkembang dalam pendidikan , marilah bersama-sama kita wujudkan itu dengan semangat , memberikan kualitas yang terbaik , menjadi guru ataupun pemerintah yang profesionalisme.








DAFTAR PUSTAKA
Tim pengajar  ,  2012 . Bahan Ajar Mata Kuliah Profesi Kependidikan. Palangka Raya :  Universitas
Palangka Raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar